Sabtu, 13 September 2008

Pembatasan Lagu-Lagu Tanah Air Di Malaysia

Pembatasan karya-karya anak negeri Indonesia oleh pemerintahan Malaysia terus berlanjut. Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan peredaran musik Indonesia di negeri jiran tersebut.

Karyawan (Persatuan karyawan industri musik Malaysia) yang tengah mengusulkan kepada pemerintahan setempat untuk melakukan pembatasan penyiaran lagu-lagu Indonesia.

Ketua Karyawan Ahmad Abdullah mengatakan “Kami akan menghadap menteri Shaziman besok untuk menyampaikan tuntutan kuota 90 persen siaran lagu-lagu Malaysia, sisanya baru lagu Indonesia 10 persen,”.

Belum tahu apa alasan untuk pembatasan ini. Yang pasti usulannya akan disampaikan kepada Menteri Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor. Tentang kuota 90:10 penyiaran lagu Indonesia, sekurang-kurangnya 80:20.

Karena banyaknya lagu-lagu artis Indonesia yang cukup terkenal di Malaysia seperti Dewa 19, Peterpan, Ungu, Slank sampai Radja. Rata-rata grup band tersebut memiliki penggemar fanatik banyak anak muda Malaysia maka tindakan ini dilakukan pemerintah Malaysia. Dan Tidak mengherankan jika permintaan atau request di radio-radio lokal disana banyak yang meminta diputarkan lagu-lagu Indonesia.

dikutip dari rileks.com

Tidak ada komentar: